Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Polres Tebing Tinggi hingga kini masih menyelidiki penyebab terbakarnya sebuah rumah berlantai 3 (Tiga) yang terletak di Jalan Persatuan Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi/Sumut pada hari Minggu (18/02/2024).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Senin (19/02/2024), menurutnya petugas saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Ia menjelaskan korban Silvia (45) yang merupakan pemilik rumah tersebut sewaktu kejadian pada Minggu (18/02/2024) sekitar pukul 10.30 WIB berada di lantai 2 (Dua) rumah tersebut.
“Tiba tiba korban didatangi oleh pekerjanya yang memberitahukan bahwa di lantai 3 (Tiga) rumah tersebut telah terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Melihat kebakaran itu, korban bersama 2 (Dua) orang pekerjanya turun ke lantai dasar untuk meminta bantuan masyarakat sekitar memadamkan api yang membakar rumahnya.
“Selain itu, korban juga menghubungi Polres Tebing Tinggi untuk meminta bantuan,” jelasnya.
Beberapa menit kemudian, 3 (Tiga) unit mobil pemadam kebakaran dan petugas dari Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP. Marolop Samosir didampingi piket fungsi dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api dan menenangkan masyarakat sekitar agar tidak panik.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB, dan tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena kurangnya kehati – hatian,
Polres Tebing Tinggi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut, ” tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Azwin