Muba Sumsel||TransTV45.com||Sembilan pimpinan/pengurus partai politik di Kabupaten Muba yakni dari Partai Gelora, Hanura, Demokrat, Perindo, Nasdem, PAN, PKS, PPP, dan PKN, pada hari Senin, 19/02/’24 mulai pkl 10.00 WIB berkumpul di kantor PPP, Jln. Kolonel Wahid Udin Sekayu, Muba, membahas agenda aksi yang akan mereka lakukan demi terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).
Setelah berdiskusi di kantor PPP Muba, para pimpinan/pengurus sembilan partai tersebut dengan disertai beberapa elemen masyarakat, menuju kantor KPUD Muba di Jalan Raya Teladan Sekayu, Muba. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPUD Muba, Sigid Nugroho serta para Komisioner KPUD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut mereka menyampaikan Surat yang ditujukan langsung kepada Ketua KPUD Muba, perihal: “Permintaan Pembukaan Kotak Suara Untuk Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024”.
Permintaan penghitungan ulang tersebut didasari atas:
1. Banyaknya kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan maupun penghitungan perolehan suara.
2. Dugaan adanya ketidak sesuaian perolehan suara dari format C1 salinan yang diterima saksi dengan C1 hasil Plano.
3. Dugaan adanya kecurangan oleh penyelenggara Pemilu pada semua tingkatan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam kesempatan itu pimpinan/pengurus dari sembilan Partai tersebut juga menyampaikan rencana aksi damai yang akan mereka lakukan bersama elemen masyarakat pada Selasa, 20/02/24, temanya sama dengan yang disampaikan di dalam surat tersebut.
Dalam kesempatan itu Firman Akbar mewakili para pimpinan Partai yang ada mengatakan, “Kami minta beberapa poin yang tertulis dalam pernyataan sikap kami, untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU, karena permasalahan ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Ini merupakan pelanggaran yang sangat telak. Harapan kami agar KPUD mengawal untuk melakukan proses, baik itu proses penghitungan suara ulang, atau pemilihan ulang,” terangnya.
Menanggapi apa yang diutarakan oleh para pengurus partai tersebut, Sigid Nugroho mengatakan, “Sesuai dengan arahan Ketua KPU, jika itu demi keadilan, kalau perlu buka kotak suara untuk hitung ulang silahkan lakukan. Berikutnya, tuntaskan permasalahan itu di level terbawah. Jika permasalahan itu selesai ditingkat terbawah maka pleno di tingkat KPU kabupaten/kota akan berjalan mulus, di tingkat provinsi juga mulus, RI akan mulus juga. Oleh karena itu pada saat Pleno di kecamatan kami mohon dikawal dengan baik, sampaikan dengan sopan, santun, saya yakin bisa,” ujarnya.
“Kalau memang ada indikasi seperti yang saudara-saudara sampaikan, tapi kalau tidak ada indikasi saya kira itu tidak perlu,” lanjut sigid.
Usai melakukan audiensi dengan KPU rombongan para pimpinan/pengurus kesembilan partai tersebut menuju kantor Bawaslu untuk menyampaikan surat Pernyataan Sikap, sekaligus menyampaikan rencana aksi damai pada esok hari. Mereka diterima oleh salah satu pimpinan mewakili ketua Bawaslu Muba yang tidak ada di tempat.
Tim Redaksi