Razia Kendaraan, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Tindak Sejumlah Pelanggar

Breaking News119 Dilihat

Mamuju||TransTV45.com|| Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat di wilayah hukum Polda Sulbar, Rabu 21 Februari 2024.

Razia kelengkapan kendaraan kali ini di gelar di Jalur Trans Sulawesi tepatnya di Jalan Ir. Juanda, Mamuju.

Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam,mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di wilayah hukumnya.

“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga memeriksa surat kelengkapan administrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).

“Adapun tindakan yang kami lakukan berupa Tilang. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polantas menindak sebanyak 6 pelanggar dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.

“Kami akan rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tutup WadirLantas Polda Sulbar.

ZUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *