Kasi Pidsus Martalius SH, MH
Kampar Riau, TransTV45.com ||Sebelumnya Pernah Terbit Di Salah Satu Median Online Tentang Pemanggilan Beberapa Pihak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Termasuk Salah Satunya Sekdes Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Yang Telah Mengkonfirmasi Untuk Kehadiran nya Pada Hari Selasa Tanggal 20/02/2024 di Kejari Kampar,
Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar akan diperiksa besok pagi, Selasa (20/2/2024) oleh pihak Kejari Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH kepada Salah satu Media online melalui telepon genggam, Senin siang (19/2/2024). “Sekdes Indra Sakti besok pagi akan datang kekantor,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, seharusnya Sekdes tersebut hari ini dipanggil untuk datang, tetapi mobil nya rusak dan tidak bisa datang. Untuk hari ini, kita sedang memeriksa Camat Tapung dan Ketua BPD Indra Sakti dan sekarang ini masih pemeriksaan.
Kita telah memperpanjang waktu dan kita berencana cek data lapangan dan dimana saja letak tanah tanah tersebut. “Sekarang ini kita masih mendalami dari keterangan mereka,” terang nya singkat.
Ketua BPD Indra Sakti Supar mengatakan, terkait kasus tanah kas Desa yang telah diterbitkan SKT dan permasalahan tersebut tidak pernah di Musdes (Musyawarah Desa).
Kita memang berharap, tanah kas Desa tersebut harus dikembalikan ke Desa karena merupakan aset Desa.
Untuk Memastikan Kehadiran Sekdes Desa Indra Sakti Tersebut Di Kantor Kejari Kampar Awak Media TransTV45.com Mencoba Konfirmasi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius, SH,MH Pada Hari Rabu Tanggal 21/02/2024, Melalui Watsapp nya Dan Martalius Mengatakan Gak Yadi Datang,
“Gak jadi datang, Kamis Besok Sudah kami panggil lagi yang ke II, Balas Martalius Dengan Singkat.**ADL