Bogor, TransTV45.com ||Terkait Pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar makukan MoU dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) baik itu tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial, kegiatan tersebut dilaksankan di Ruang Rapat Gedung BIG, Bogor, Rabu (21/2).
Penandatanganan ini dilakukan Bupati Kampar Hambali, SE,MH bersama Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr.rer.nat. Muhammad Aris Marfai, S.Si, M.Sc.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekda Kampar, Yusri, M.Si, Asisten I Setda Kampar, Ahmad Yuzar, Kepala Bappeda, Ardy Mardinsyah, Kepala Dinas PMD, Lukmasyah Badoe, Plt Kadis Kominfo, Irwan AR, Kadis Koperasi, Dendi Zulkhairi, Plt.Kadis DPMPTSP , Yuricho Efril.
Sebelum dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, Penjabat Bupati Kampar, Hambali, SE,MH, mengatakan bahwa di Kabupaten Kampar, kita sudah memulai rencana detail tata ruang, tentunya pemetaan tersebut sangat kita butuhkan, dan MoU ini untuk kemudahan pelakaanaan tersebut.
“Ini dapat memudahkan kita mendapatkan informasi terkait data-data pemetaan dan kita dapat bekerja lebih cepat, serta pengusulan daerah kawasan cukup tinggi untuk dilakukan pemutihan, kedepan kami menginginkan adanya semacam shortcourse kepada ASN terkait pemetaan Kabupaten Kampar yang terkenal dengan sawitnya.” jelas Hambali
Hambali menambahkan bahwa perkebunan sawit terbesar di Riau itu berada di Kampar, namun hanya sedikit yang memiliki perizinan, maka dari itu kita berupaya kebun-kebun yang ada dalam kawasan tersebut untuk bisa dilakukan pemutihan agar nanti bisa memberi dampak positif bagi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemutihan merupakan keinginan terbesar karena di Kabupaten Kampar, masih banyak terdapat desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan yang menyebabkan desa tersebut menjadi tertinggal yang berdampak pada masyarakat miskin extrem disana karena mereka tidak dapat mengolah hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
“Kita ingin belajar dan mencarikan solusi dalam bentuk apapun terkait geospasial agar bisa mengimbangi dan menyamakan frekuensi dengan pusat, harapan kami, dengan adanya MoU ini bisa menjadikan Kabupaten Kampar lebih baik, oleh itu kita sangat mengharapkan support dari bapak ibu dari Badan Informasi Geospasial (BIG).”harap Hambali
Sementara itu, Muhammad Aris Marfai dalam sambutannya mengatakan bahwa, tugas Badan Informasi Geospasial menurut uu no 4 tahun 2011 adalah menyelenggarakan info geospasial dasar dalam berbagai skala, rencana detail tata ruang (RDTR), membantu kementerian lembaga ketika membutuhkan peta tamatik, dan memastikan infrastruktur untuk peta-peta agar berjalan dengan baik, serta melakukan pendampingan teknologi, terkait batas desa.
Aris juga memaparkan untuk persoalan-persoalan di Kabupaten Kampar, baik tapal batas dan lainnya, BIG bersedia memberikan pendampingan. Riau dan kaltim sangat kompleks, terkait perusahaan perkebunan sawit yang berada di wilayah kawasan, masalah RTRW yang membuat kepala daerah pusing dan serba salah,
“Kami tentu akan membantu dengan senang hati, karena kami sangat mengapresiasi bila ada kepala daerah datang kesini dengan tujuan seperti ini, tentunya ini merupakan keseriusan yang harus kami bantu, mari kita sama-sama semangat berjuang inilah yang kami harapkan, kami sangat senang dengan Pemda yang aktif.” Tambahnya.**ADL