Ternate||TransTV45.com||Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Malut.Jumat (23/02/2024)
Kabid Humas Polda Malut Akbp Bambang Suharyono,S.I.K.,M.H. menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kelengkapan perorangan anggota polisi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Bid Propam fokus pada kelengkapan perorangan, meliputi pengecekan sikap tampang, kelengkapan diri anggota, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan keberlakuan Kartu (BPJS),
Hal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa setiap anggota polisi memiliki identitas dan persyaratan yang sah dalam melaksanakan tugasnya.ucapnya
Agenda rutin ini merupakan upaya sistematis untuk menjaga integritas dan profesionalisme personil kepolisian, Selain memeriksa aspek fisik dan administratif,
Bid Propam juga memberikan imbauan kepada seluruh personel Polda Malut agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas bermedia sosial anggota polisi.
Bid Propam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas personel kepolisian. Pemeriksaan Gaktibplin tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai wujud nyata upaya peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat.jelasnya
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dengan melibatkan seluruh personel, Polda Malut berupaya memastikan bahwa setiap anggota polisi dapat menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum ditengah-tengah Masyarakat.tutup kabid
Muksin