Mandailing Natal||TransTV45.com|| 24/02/2024 (20:00) Kades Lumban Dolok (Zul Hakim Hasibuan) kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara mengadakan musawarah tentang seorang warga berinisial Galung yang sudah lama membuat resah warga Lumban Dolok dengan membuat ragam masalah si Desa
Mengingat sudah ada dulunya surat perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa saudara Galung tidak boleh lagi bertempat tinggal lagi di desa namun masih juga tinggal di desa dan berulang ulang lagi menimbulkan masalah
Maka dari itu Kades Lumban Dolok mengajak warga berkumpul di gedung balai desa guna untuk menindak lanjuti surat perjanjian tersebut
Hasil keputusan pada malam ini maka Galung resmi di berangkatkan dari Desa Lumban Dolok secara baik baik dan atas sepengetahuan oleh pihak keluarga dan beberapa aparatur Desa dan tokoh masarakat dan warga setempat
Dan juga Kades menanyakan pihak keluarga Galung kemana dia harus di berangkatkan, sementara pihak keluarga menjawab Galung di berangkatkan ke jakarta dan Kades memberikan bantuan ongkos Rp: 500.000 Lima ratus ribu rupiah mengingat pihak keluarga di bawah garis kemiskinan
Sampai saat berita ini selesai belum ada konfirmasi dengan pihak keluarga dan juga kepada Kades dan aparatur Desa.
Muhammad Hamka S.pd