Klarifikasi MABT Bengkayang Mengenai Adanya Pelarangan Atraksi Barongsai di Pasar Gunung.

Breaking News104 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Viral berita larangan atraksi barongsai di Pasar gunung kecamatan sungai raya kabupaten Bengkayang pada tanggal,17 Pebruari 2024 Pukul 9.58 Wib. Ditanggapi oleh pengurus Majelis Adat Budaya’ Tionghoa (MABT) kabupaten Bengkayang.

Kepada media ini pengurus MABT kabupaten Bengkayang melalui sekretaris Tjung Hendrik menyampaikan bahwa hal tersebut memang sudah sesuai dengan arahan.Dimana kita juga harus taat dengan aturan yang berlaku di seluruh tanah air.

“Sebelumnya saya atas nama rekan pengurusMajelis Adat Budaya Tionghoa (MABT ) kabupaten Bengkayang mohon maaf kepada warga pasar gunung bilamana ada tindakan pengurus kami yg tidak berkenan dihati warga pasar gunung. Sebagai warga Thong Nyin dimanapun saya rasa kita sama, kita mempunyai rasa tanggung jawab terhadap budaya Tionghoa, Namun tidak bisa pula kita pungkiri bahwa kita berada dibawah naungan NKRI dimana kita juga harus taat dengan aturan dan himbauan yang sedang berlaku di seluruh tanah air saat ini.

Berbicara tentang budaya, saya sendiri sangat menyayangkan adanya kejadian ini, dimana sesuai tatanan adat Tionghoa yang diturunkan dari nenek moyang kami adalah adat “duduk bersama mencari solusi diatas meja, bukan lewat sosial media”. tentunya kami sangat berharap bisa duduk satu meja rekan pengurus dan warga pasar gunung yang merasa tindakan kami kurang berkenan. Agar kita bisa bersama sama menjaga NKRI tetap harga mati, dan bersama sama melestarikan budaya nenek moyang kita.ujarnya

Kapolsek Sungai Raya IPTU HASAN ABDULLAH.S.H.,M.H
saat di konfirmasi oleh awak media ini menerangkan bahwa setahu saya tidak ada pelarangan kegiatan Ritual Tatung, hanya saja sewaktu kami rapat koordinasi pada tgl 09 Februari 2024 pagi, perwakilan dari Desa Sungai Pangkalan 2 menyatakan bahwa mereka sudah sepakat pada perayaan Cap Go Meh tahun ini tidak ada Tatung yang keluar, hanya ritual di rumah saja. Kebetulan yang menyampaikan waktu itu justru ketua MABT Kecamatan Sungai Raya Bong Kiyun”, Tutup Kapolsek IPTU HASAN ABDULLAH.S.H.,M.H.||Reporter:Suparman/Tim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *