Rupbasan Kelas I Palu Jalin Koordinasi Dengan Balai Gakkum KLHK Sulawesi Terkait Pengelolaan Benda Sitaan Negara

Breaking News155 Dilihat

Palu||TransTV45.com|| Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan, Tricipto, melakukan kunjungan ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah I Palu,Senin(26/02)

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi berkelanjutan antara Rupbasan dan Balai Gakkum terkait pengelolaan benda sitaan negara.

Kepala Balai Gakkum KLHK, Subagio, menyambut baik kunjungan dari Rupbasan Kelas I Palu. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai sejumlah benda sitaan yang telah lama disimpan di gudang Rupbasan Kelas I Palu, berupa sejumlah kayu berbagai jenis.

 

Pertemuan ini juga membahas status hukum benda sitaan yang dititipkan oleh Balai Gakkum KLHK dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kejaksaan. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik, pengelolaan benda sitaan negara dapat dilakukan dengan lebih optimal dan akuntabel.

 

Usman, Kepala Rupbasan Kelas I Palu, menyampaikan bahwa Rupbasan berkomitmen untuk mendukung upaya Balai Gakkum KLHK dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

 

“Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Rupbasan dan Balai Gakkum KLHK sangatlah penting untuk memastikan pengelolaan benda sitaan negara yang efektif dan efisien,” ujar Usman.

 

Subagio, Kepala Balai Gakkum KLHK, mengapresiasi langkah proaktif Rupbasan Kelas I Palu dalam menjalin koordinasi terkait pengelolaan benda sitaan negara.

 

“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulawesi,” kata Subagio.

 

Pertemuan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergi antara Rupbasan Kelas I Palu dan Balai Gakkum KLHK dalam pengelolaan benda sitaan negara. Diharapkan kerjasama ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *