Bengkulu Selatan||TransTV45.com|| Berdasarkan hasil investigasi awak berkerja sama dengan masyarakat setempat di duga kuat ada kongkalikong antara ketua kelompok HTR dengan salah satu pejabat aktif di Bengkulu Selatan.
Pasalnya ada di temukan Nya ratusan hektar kebun kelapa sawit yang kuat di duga milik salah satu pejabat yang saat ini masih aktif di Bengkulu Selatan.
Saudara MS mengatakan bahwa lahan yang di kelola oleh pejabat aktif itu di duga masuk dalam katagori hutan lindung.
Dan bahkan saat itu kami dari tim relawan hutan juga beberapa kali melakukan peneguran namun tidak sama sekali di degar oleh yang bersangkutan, ada juga saat itu kisaran dua ratus hektar lebih yang sudah di pancung atau di rusak oleh pihak polisi hutan. Eronis Nya sampai saat ini juga tetap di tanami oleh sang Mapia Tanah tersebut.
Kami sudah sangat kewalahan Maka nya sampai saat ini kami diam,Kemana saja kami mengadu tetap tidak ada upaya dari pihak terkait untuk mendengar kan atau pun menanggapi keluhan kami selaku masyarakat khususnya ulu Manna.
Padahal hutan adalah warisan nenek moyang kita.kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga nya. Tutup beliau.
Di sisi lain awak media kompirmasi ke anggota WALHI Bengkulu Selatan yang sering di panggil MAMAK Fay (fay Hery) mengatakan iya kami dari WALHI Bengkulu Selatan sudah tau dengan permasalahan ini Dan kita sama sama akan memberikan informasi baik terkait lokasi tanah dan informasi penting untuk membongkar Mapia Tanah tersebut.
Pada tahun 2023 Bengkulu Selatan mengusulkan 2000 hektar tanah Dan mendapatkan dukungan melalui dinas tata ruang Bengkulu Selatan itu pun mendapat 73 hektar secara menyeluruh di wilayah kecamatan ulu Manna.
Nah terkait dengan ada nya permasalahan tanaman sawit yang katanya ratusan hektar itu.
Kita akan segera kroscek lokasi tanah tersebut.
Kalau memang benar ada perambahan hutan apa lagi di jual’ maka akan segera kita laporkan.
Tim Redaksi