Palu||TransTV45.com||Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar Pencanangan Pelestarian Keanekaragaman Budaya Berbasis Kearifan Lokal sebagai wujud nyata dalam mendukung Pemajuan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Daerah Nagaya (Nuansa Asri Gaungkan Budaya), Selasa, (27/2) Siang.
Berpusat di Aula Terbuka, Kegiatan ini merupakan hasil inisiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Hermansyah Siregar, bersama Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.
Dalam acara ini, tidak hanya dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng dan Kepala LPKA Palu, tetapi juga turut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi tengah, Fachrudin D. Yambas, Ketua Badan Musyawarah Adat, Naning Tanda Paa Djanggola, Ketua STIAP Panca Marga, Dewi Cahyawati Abdullah, Forkopimda Sulawesi Tengah. serta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Donggala.
Menjadi salah satu unit pelaksanaan teknis dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulteng), hal ini merupakan langkah pasti LPKA Palu guna memperkuat sinergitas bersama stakeholder dalam menggaungkan dan melestarikan budaya lokal serta meningkatkan wawasan bagi seluruh anak binaan sebagai generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan pada daerah maupun negeri ini.
Dalam sambutannya, Kakanwil, Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya peran budaya atau kearifan lokal dalm proses pembangunan bangsa. Setiap aspek-aspek kebudayaan memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam menekan tingkat kriminalitas yang terjadi ditengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadarn akan keanekaragaman budaya ini perlu ditanamkan dan diperkuat, khususnya kepada masayarakat dan generasi muda, termasuk anak-anak di lingkungan pemasyarakatan.
“Terima kasih atas kinerja baiknya, pastikan hal ini tidak berhenti sampai disini. Jadikan langkah ini menjadi komitmen bersama guna melestarikan keanekaragaman budaya kepada masyarakat maupun anak binaan,” tegas Kakanwil Hermansyah
Selanjutnya, dalam momen tersebut dilakukan penandatanganan prasasti Pencanangan Pelestarian Keanekaragaman Budaya Berbasis Kearifan Lokal oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar bersama perwakilan Gubernur, Fachrudin D. Yambas yang turut serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Fachrudin D. Yambas memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng sekaligus LPKA Palu yang menjadi tuan rumah sekaligus penggagas ide dalam menjaga keleastarian budaya, bahasa, seni serta kearifan lokal.
“Luar biasa gagasan yang dihadirkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui tuan rumah LPKA Palu, hal ini membuktikan bahwa pentingnya menjaga budaya dan kearifan lokal. Semoga dengan pengesahan ini menjadi komitmen bersama dalam membangun sulawesi tengah yang semakin maju,” harap Fachrudin
Sementara itu, Menjadi tuan rumah, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, ia juga berharap agar kedepannya bersama stakeholder dapat menerbitkan Peraturat Daerah yang memuat hal-hal yang turut serta menjaga, melestarikan, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat maupun generasi muda yang cinta akan keragaman budaya lokal.
“Sangat bersyukur, hari ini kita semua dapat menyaksikan langsung serta bersama-sama berkomitmen dalam melestarikan kecintaan budaya, bahasa, seni dan kearifan lokal. Semoga kedepannya dapat di terbitkan melalui peraturan daerah yang turut serta mendorong masyarakat maupun generasi muda khususnya yang ada di daerah Sulawesi Tengah,” pungkasnya
Rut Yohanes