Halmahera Selatan||TransTV45.com||Desa moloku kecamatan gane barat Utara, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara. RUSMALA AR MUSTAKIM, oknum korupsi BLT Desa termasuk gaji BPD dan perangkat Desa Moloku ( Jumat /01/03/2024 ).
BLT yang tidak disalurkan tahap lll dan lV , pada tahun 2022 dengan total angaran BLT sebesar 182.700.000. dan ditambah dengan gaji BPD dan perangkat desa dengan total angaran sebesar 52.000.000, selama dua bulan dan operasional BPD 10.000.000 selama satu tahun yang tidak diberikan oleh pejabat Desa moloku RUSMALA AR MUSTAKIM.
Pasalnya RUSMALA AR MUSTAKIM selaku pejabat Desa Moloku pada saat diwawancarai oleh beberapa media ia sendiri mengakui kalau BLT, sengaja di tahan karena ada dana sebagian yang dipakai untuk pembangunan fisik karena angaran fisiknya belum cair.
Sempat ditemui salah satu anggota BPD, RUSMALA AR MUSTAKIM, mengatakan akan menyalurkan BLT ke KPM Di Desa moloku dalam waktu dekat.
Akan tetapi sampai saat ini RUSMALA AR MUSTAKIM, tidak bisa mempertangung jawabkan, atas apa yang disampaikannya. dan sampai saat ini pihak inspektorat hanya diam saja.
Selain membohongi masyarakat RUSMALA AR MUSTAKIM, adalah seorang ASN yg memberikan contoh yang tidak baik. dia juga RUSMALA AR MUSTAKIM, yang sudah jelas jelas telah melakukan tindakan kejahatan korupsi namun dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak yg berwenang.
ungkap salah satu warga desa moloku saat di temui reporter TransTV45.com.
Dia juga meminta agar RUSMALA AR MUSTAKIM ditangkap dan di proses hukum sesuai dengan peraturan undang undang
Yang berlaku.
Iksan