Masa Aksi Yang Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Demokrasi Menggeruduk sekretariat PPK Keluang

Breaking News561 Dilihat

Muba||TransTV45.com||Masa aksi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat demokrasi pro menggugat sebanyak lebih kurang 97 orang yang mendukung calon legislatif DPR Provinsi dari partai PKB pada hari Sabtu (02/03/2024) sekira pukul.13.30 wib menggeruduk sekretariat PPK Keluang menuntut untuk dilakukan perhitungan ulang, karena menurutnya ada indikasi kecurangan yaitu penggelembungan suara untuk calon legislatif DPR Provinsi dari partai PKN yang merugikan calon legislatif DPR Provinsi partai PKB.

Adanya aksi massa tersebut sebanyak 80 personil polri gabungan yaitu dari Polres Muba, Polsek Keluang, Polsek Sungai lilin, Polsek Babat Supat, Polsek Tungkal jaya dan Polsek Batanghari Leko yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tampak dengan humanis Kapolres menyapa massa pengunjuk rasa bahkan sempat membagikan minuman kepada massa pengunjuk rasa tersebut, hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami bahwa keberadaan kami (polri) ditempat aksi massa tersebut adalah semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada semuanya, silahkan sampaikan aspirasinya yang memang telah diatur oleh undang-undang dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ujarnya.

Sempat dilakukan dialog antara perwakilan massa sebanyak 5 orang diruang sekretariat PPK dengan Ketua PPK Keluang Alamsyah dan ketua Panwascam Keluang Hendri Hatta, yang juga turut hadir diruangab tersebut Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi., Camat Keluang Yugo Valentino SSTP. Msi. dan Kapolsek Keluang Akp. Hendra Sutisna SH.

Tuntutan dari massa pengunjuk rasa tidak bisa dipenuhi oleh Panwascam Keluang maupun PPK Keluang karena kegiatan pleno di PPK Keluang sudah selesai dan ditindaklanjuti dengan melaporkan tuntutan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Muba , selanjutnya sekira pukul 15.30 wib massa aksi membubarkan diri. (SM).

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *