Ternate||TransTV45.com||Hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan operasi Pekat Kie Raha I 2024 Polda Maluku Utara. Personel operasi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Menurut keterangan Kabidhumas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, sebanyak ratusan Pastik dan puluhan botol serta kaleng miras berhasil diamankan oleh personel operasi. selasa (5/3/2024)
“Miras yang diamankan ini mulai tanggal 1 hingga tanggal 4 Maret 2024. Jumlah barang bukti miras yang berhasil diamankan mencapai 272 Katong Pastik berukuran 600ml dari jenis captikus, serta beberapa botol besar dan kaleng miras dari jenis yang sama”ujarnya.
Selain itu, terdapat juga miras jenis captikus akar yang berhasil diamankan sebanyak 15 Katong Pastik dan 9 botol.
Tidak hanya itu, personel operasi Pekat juga berhasil menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam, 34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta 1 botol Black Label dan 1 botol Singleton.
“Penyitaan miras dilakukan di berbagai lokasi di Ternate, termasuk di kelurahan Santiong, kelurahan Dufa-Dufa, dan Kelurahan Gamalama. Personel operasi Pekat juga berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik miras tersebut”pungkasnya.
Muksin