Palu||TransTV45.com||Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu siap menyambut bulan suci Ramadhan dengan menggelar Kegiatan Deni Cagnan yang merupakan singkatan dari Deteksi Dini Cegah Gangguan Keamanan. Senin, (4/3) Sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Regu Pengawasan, I Komang Suyanta beserta anggotanya.
LPKA PALU yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah Naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berupaya melalukan pengawasan dengan mengedepankan asas keamanan dan ketertiban didalamnya. Operasi penggeledahan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas jelang Ramadhan, sebagai bagian deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga para anak binaan LPKA Palu dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk dan kondusif.
Kegiatan dimulai dengan mengumpulkan seluruh anak binaan dan diberikan pengarahan perihal aturan-aturan yang ada di LPKA Palu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan anak binaan serta seluruh kamar hunian.
Adapun total anak binaan LPKA Palu saat ini berjumlah 21 orang yang terbagi dengan 6 kamar hunian. Tim penggeledahan berjumlah 8 orang dengan dibagi menjadi 2 kelompok, kegiatan penggeledahan dilakukan secara manusiawi, tidak arogan, serta menghargai anak binaan.
Menurut Komang kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulannya guna mencegah peredaran barang-barang terlarang yang berada pada kamar hunian maupun lingkungan LPKA Palu.
“Selain menyambut bulan suci Ramadhan, kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan petugas LPKA Palu. Tujunnya menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Komang
Dari hasil Kegiatan Penggeledahan yang dimulai pukul 16.00 Wita, petugas mendapati sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak boleh masuk atau dibatasi jumlahnya berada di kamar hunian anak binaan. Barang terlarang tersebut seperti sendok, gunting, gelas dan cermin yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.
Hasil tersebut selanjutnya diserahkan di ruang penyimpanan Pengawasan dan akan dilakukan rekomendasi tindaklanjut oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal.
Dilain sisi, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta ia memberikan apresiasi kepada jajarannya dalam menerapkan 3+1 Kunci Pemayarakatan Maju
“Terima Kasih, terus terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan apparat penegak hukum lainnya,” pungkas M’ruf
Rut Yohanes