Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Satuan lalu lintas Polres Tebing Tinggi mengunjungi kediamanan keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api (KA) kontra mobil minibus Toyota Agya di perlintasan tanpa palang Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Senin (04/03/2024).
Kunjungan dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Iptu Tahi Samosir dan diikuti Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Ipda Andi dan Robinsar Sitinjak dengan mendatangi kediaman dan bertemu dengan keluarga korban.
Kanit Gakkum menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 kontra minibus toyota agya. Selain itu petugas juga memberi penghiburan dan trauma healing kepada keluarga korban.
Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar dengan tujuan Medan kontra mobil minibus toyota agya BK 1440 NS yang dikemudikan Sulistianto (36) bersama dengan temannya Affandi (20) diperlintasan kereta api tanpa palang Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Pasca kejadian, diketahui korban mengalami luka berat akibat benturan sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis, belakangan diketahui kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan.
“Pelaksanaan kunjungan ke kediaman korban merupakan bentuk belasungkawa Polres Tebing Tinggi kepada keluarga korban dan memberi penghiburan serta trauma healing, sehingga keluarga korban dapat menerimanya dengan ikhlas. Polres Tebing Tinggi juga berjanji akan mempermudah segala urusan administrasi nantinya kepada keluarga korban”, sebut Kanit Gakkum dalam keterangannya, Selasa (05/03/2024).
Azwin