Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menangani kecelakaan lalu lintas antara kereta api vs minibus Toyota Agya yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Senin (04/03/2024).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita dalam keterangannya, Senin (04/03/2024), menjelaskan kronologis kejadian semula sekitar pukul 16.00 WIB, mobil minibus Toyota Agya dengan Nopol BK 1440 NS yang dikemudikan oleh Sulistianto (28) beralamat Jalan Pulau Belitung Kota Tebing Tinggi bersama dengan temannya Affandi (20) beralamat Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai datang dari arah Jalan Pulau Belitung hendak menuju Jalan Pulau Jawa.
“Setibanya diperlintasan kereta api tanpa palang pintu, pengemudi mobil kurang hati – hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan,” sebut AKP Agnis Juwita
Akibat dari kejadian tersebut, mobil minibus mengalami ringsek dan terseret sekitar 600 meter dari lokasi awal kejadian. Sementara kedua korban yang berada didalam mobil minibus meninggal dunia akibat benturan keras, yang selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi
Setelah selesai mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas saat ini masih fokus untuk lakukan olah TKP di lokasi. Saat ini mobil minibus sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Kasus ini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, kami saat ini masih fokus untuk lakukan olah TKP di lokasi. Tim masih bekerja mengumpulkan bukti – bukti dan menggali keterangan dari para saksi peristiwa.
Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan kereta api untuk lebih waspada dan berhati – hati untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Azwin