Terkesan Dibiarkan Salah Satu Alat Excapator, Tambang Ilegal Menghajar Lahan Di Kecamatan Jembatan Bandung Terus Beroprasi

Hukum104 Dilihat

Bangka||TransTV45.com||Dari hasil pantauan awak media di lokasi tambang ilegal sekala besar yang menggunakan satu alat berat bermerek sany di daerah di jembatan Bandung kecamatan Belinyu kabupaten Bangka di daerah jembatan Bandung sampai saat ini masih saja beraktivitas dan tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum setempat. Selasa (05/03/24).

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja tambang ilegal yang tidak mau nama nya disebutkan menerangkan,“Tambang ini sudah lama pak mulai beraktivitas.Nah untuk permasalahan izin nya saya tidak tahu pak yang lebih tahu bos pak,bentar saya temui bosnya,” katanya.

Temui saat dikonfirmasi melalui mengenai izin dan legalitas Ia mengatakan kami kerja dilahan sendiri dan pribadi untuk masalah lahan itu hutan APL,untuk masalah izin kami mempunyai surat tanah dan bersertifikat.

Disinggung lagi masalah izin alat berat yang ada dilokasi tedi katakan,“Itu PC sendiri pak dan untuk peruntukan hutan APL tidak masalah untuk dikerjakan walaupun tidak ada izin yang penting ada suratnya kalau bapak mau publikasikan silakan kalau mau liputan,”tutupnya.

Terpisah,Kapolres Bangka AKBP Tony Sarjaka saat dikonfirmasi terkait tambang tersebut mengatakan,“Saya baru tahu, terimakasih infonya segera kita tindak lanjuti dan kita cek,” tegas Kapolres.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *