Di Duga Ada Pungli Saat Warga Ambil Beras Di Desa Kesambi Kabupaten Tegal

Daerah226 Dilihat

Margasari Tegal||TransTV45.com||Warga miskin penerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Kesambi,Kecamatan Margasari,Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,di duga kena Pungutan liar ( Pungli).

Sebanyak 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing masing dimintai membayar Rp 10 ribu,itu pun hanya mendapatkan beras hanya 5 kilogram,
Warga yang seharusnya mendapat beras seberat 10 kilogram harus rela di kurangi 5 kilogram oleh Ketua RW dan beberapa Ketua RT dengan alasan untuk pemerataan ke warga yang tidak menerima bantuan,tanpa ada musyarawah dari atas penerima undangan.

Padahal,Syarat penerima bantuan cadangan pangan pemerintah cukup membawa undangan dan foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) tanpa ada biaya apapun alias gratis.

Informasi yang didapat oleh awak media menemui beberapa warga RT 03 yang mendapat bantuan membenarkan ada pungutan sebesar Rp 10 ribu saat mengambil beras di rumah Ketua RT.

“Benar pak saya dapat beras dan disuruh bayar Rp10 ribu,itu pun dapat berasnya 5 kilogram,”kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut keterangan dari ketua RW 05 Desa Kesambi yaitu PD yang membawahi 5 RT mengakui adanya pungutan pada saat pengambilan beras di tiap tiap RT sebesar Rp 10 ribu rupiah dengan mendapatkan beras seberat 5 kilogram,dengan dalih untuk transportasi dari kantor desa kerumahnya dan perawatan lampu penerangan jalan yang menuju ke pemakaman umum.

Kepala Desa Kesambi Hanik Gunarto ditemui dirumahnya oleh awak media tidak dibenarkan adanya pungutan ke warganya saat mengambil beras.

“Kalau ada RT yang meminta uang,tidak usah diambil beras itu,silahkan ambil di kantor desa,tidak ada pungutan apapun kalau mengambil di kantor desa,” imbuh kepala desa.

Bahkan dari Ketua RT 03 yaitu FT sudah dipanggil oleh kepala desa untuk mempertanggung jawabkan perihal adanya uang saat warga mengambil beras,namun belum ada tindakan selanjutnya baik dari Pemdes Kesambi dan instansi pemerintah terkait.(SR).

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *