Tapsel Sumut||TransTV45.com||Program pemerintah terhadap pembangunan desa tertinggal yang dilaksanakan melalui kementerian desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan tapi masih banyak ditemukan terhadap penggunaan anggaran dana desa yang disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau oknum beberapa kepala desa sehingga pembangunan desa tidak terlaksana dengan baik
Sperti desa Ramba sihasur Kecamatan sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga adanya penggelembungan anggaran dana desa sejak tahun 2020-2023 dan tidak efektif serta tidak adanya pembangunan infrastruktur desa selama tiga tahun berturut.
Dari Hasil investigasi dan informasi masyarakat minggu 3/03
Sesuai dengan investigasi dan informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Ramba sihasur selama tiga tahun sejak tahun 2020-2023 tidak adanya pembangunan fisik serta dana desa habis atau banyak terpakai untuk bnintek Sesuai pengakuan sekretaris desa Ramba 💈 sihasur kemudian kegiatan BLT kemasyarakat maka disinyalir anggaran dana desa tidak tepat sasaran dan dugaan adanya penyimpangan dan penggelapan serta penggunaan dana desa untuk bintek yang menghabiskan Ratusan juta rupiah lebih .
Kemudian pada papan informasi penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan realisasi yang dilaporkan serta adanya dugaan kongkalikong aparatur desa dengan Dinas pemerintah desa PMD Kabupaten Tapanuli Selatan dan infekstorat Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pengawasan pengelolaan anggaran dana desa tersebut
Tim investigasi ketika ditemui awak media mengatakan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut akan kami tindak lanjuti sampai ke ranah Hukum agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran hukum tentang penyalahgunaan anggaran dana desa yang merugikan keuangan negara dan masyarakat dan tidak tercapai nya tujuan pemerintah dalam peningkatan pembangunan desa dan taraf hidup masyarakat desa
Ketika dikonfirmasi melalui watshaf kepala desa tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan.
Tim Redaksi