Kepala Desa Latellang Diduga Mark Up Dana Desa

Hukum154 Dilihat

Bone||TransTV45.com||sulawesi selatan.
Berdasarkan pantauan awak media. desa latellang kecamatan patimpeng kabupaten bone. sulawesi selatan.

Saat awak media transtv45. Medatangi kantor kepala desa latellang hari Jumat 1-3-2024. Guna mendapatkan informasi, dari kades latellang. bertemu dengan. kades bernama dra Hajja has nawati, sekdes desa bernama surahman. bendahara desa bernama burhanuddin. dikonfirmasinya. beberapa titik kegiatan pembangunan, yang menggunakan.anggaran dana desa.dana pemerintah. mengarah kerugian negara.

Dan Tiba tiba Bendahara desa latellang. bernama burhanuddin. Sifat Arogansi. melakukan sugesti. terhadap Awak media/jurnalis. dari media transtv45. jabatan korwil sul sel.di inisialkan untuk melindungi.dugaan perbuatannya.menghalang halangi, tugas wartawan.yg disoroti oleh awak media ini. yang telah dikonfirmasinya. kepala desa latellang. dra.hajja. hasnawati. kecamatan patimpeng. kabupaten bone. sulawesi selatan.

Guna menghindari tindak kekerasan. terhadap wartawan. dimohon kepada Kapolda Sul sel. untuk memanggilnya bendahara desa. bernama burhanuddin. karena tindakannya. terindikasi. bertentangan dengan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. dan diduga turuk membantu kepala desa latellang. yang diduganya mark up. memungkinkan terjadinya kerugian negara.
Demikian pula.kepada pihak. inspektorat bone. Kejati Sul sel. dan aparat penegak hukum/Aph. untuk segera mengaudit kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018 sampai 2023. yang memakai anggaran dana desa. dana pemerintah. desa latellang kecamatan patimpeng kabupaten Bone. yang diduga melakukan mark up. sehingga memungkinkan terjadinya kerugian negara.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *