Rutan Palu Keluarkan 10 Tahanan Untuk Mengikuti Sidang Di Pengadilan

Hankam/Polhukam98 Dilihat

Palu||TransTV45.com|| Selalu konsisten dalam mematuhi seluruh proses hukum dan sinergitas antar APH, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali mengeluarkan sejumlah Tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan, Rabu (6/3).

Bertempat di Area steril Rutan, Para tahanan tersebut dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu selaku pihak penahan yang akan mengawal para tahanan. Sebelum dilakuka pengeluaran, para tahanan tersebut terlebih dahulu di data dan dibuatakan Berita acara pengeluarannya oleh Petugas Rutan Palu dalam hal ini Staf Registrasi dan Pelayanan Tahanan.

Kepala Rutan Palu, Yensen, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 orang tahanan yang dikeluarakan pada hari itu untuk mengikuti sidang.

 

“Hari ini ada 10 tahanan yang kita keluarakan untuk menjalani sidang, segala admnistrasi pengeluarannya sudah lengkapi dengan baik, pihak penahannya pun sudah hadir lengkap bersama pihak kepolisian untuk mengawal,” terang Yansen.

 

Kesepuluh tahanan ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Palu sesauai dengan berkas dan perkara masing-masing tahanan.

 

Rut Yohanes 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *