LPKA Palu Gandeng PBH-LIN Sulteng Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Breaking News145 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Tingkatkan pengetahuan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berkolaborasi Bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Sulawesi Tengah(PBH-LIN Sulteng) berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis, Jumat, (8/3) Pagi.

Kedatangan tim penyuluh yang dipimpin langsung oleh Ketua PBH-LIN Sulteng, Ito Lawputra disambut oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, beserta jajarannya.

Tujuan Penyuluhan Hukum agar terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku sehingga meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat.

 

“Bantuan hukum guna terwujudnya penegakan hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tujunnya untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam menegakan keadilan. Menjadi poin utama, setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegas Revanda

 

Ia menyampaikan hal ini merupakan salah satu langkah startegis yang ditegaskan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar guna memastikan pelayanan hukum berjalan optimal kepada masyarakat, khususnya berada dalam kelompok ekonomi kurang mampu.

 

Bukan hanya itu, dalam pelaksanaannya Kakanwil Hermansyah menekankan agar terus meningkatkan kualitas layanan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat positif dari upaya tersebut.

 

“Dalam pemenuhan layanan serta peningkatan pengetahuan ABH dalam proses hukum, kita hadir untuk menjamin hak-hak mereka dan ini harus ditegakkan sungguh-sungguh,” jelas Revanda

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Registrasi, Yeffri Haryanto, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus, Kepala Seksi Wasgakin, Mokhamad Ma’ruf, Kepal Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Andi Hermawan, serta para pegawai staf LPKA Palu.

 

Bertempat di Aula Terbuka, kegiatan diikuti oleh 21 orang ABH LPKA Palu yang memiliki latar belakang Keluarga, Pendidikan, dan Ekonomi yang berbeda-beda. Sehingga perlu adanya pendekatan persuasif, harmonis, serta humoris dalam memberikan informasi.

 

Penyuluh Hukum dipimpin langsung oleh Ketua PBH-LIN Sulteng, Ito Lawputra dan 2 orang timnya, Ruslan Husen Bersama Kashogi Hamonangan. Materi yang diberikan berfokus pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Upaya Hukum (Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali), dan Program Integrasi Bebas Bersyarat.

 

Dengan Mengedepankan asas keadilan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia, Penyuluhan dirancang menjadi beberapa kelompok belajar serta interaksi tanya jawab antara pemateri dan para ABH LPKA Palu. Bukan hanya itu, games-games menarikpun diciptakan agar tidak membuat jenuh bagi para peserta.

 

“Negara hadir untuk memudahkan setiap masyarakatnya dan ini merupakan salah satu program yang harus kita jalankan Bersama. Bukan hanya sekedar lewat kata-kata namun perlu adanya komitmen yang dibangun,” ujar Ito

 

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya bantuan hukum hingga tata cara memperolehnya. Pada momen tersebut, motivasi serta dorangan kepada seluruh ABH agar terus semangat selama menjalani masa Pembinaan di LPKA Palu.

 

“Kalian adalah para penerus bangsa ini, saya berharap anak-anaku mengetahu secara jelas arti bantuan hukum. Jadi tetap semangat dalam menjalani masa pembinaan di sini. Jadilah pelopor kesadaran hukum di tengah masayrakat nantinya,” pesan Ito

 

Salah seorang ABH mengungkapkan bahwa hal ini merupakan pertama kali ia dapatkan. Sehingga menjadi pengetahuan baru pada dirinya. ia berjanji untuk merubah perilaku dan bertekad menjadi pelopor kesadaran hukum saat setelah bebas.

 

“Perbuatan saya salah, sehingga saya berada disini. Lewat hal ini, saya berjanji untuk menjadi anak yang lebih baik lagi, paham akan hukum serta dampak yang ditimbulkan jika tidak mentaatinya. Pastinya saya berkeinginan agar bisa membanggakan orang tua dan keluarga,” janji RF

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *