Sadap Handphone Tanpa Ijin Oknum ASN Minahasa Utara Di Polisikan

Hukum204 Dilihat

Minahasa Utara||TransTV45 || Aksi penyadapan tanpa ijin terjadi di wilayah Kabupaten Mainahasa Utara (Minut) . Adalah perempuan inisial DM dan lelaki LN yang menjadi korban penyadapan yang dugaan dilakukan Oknum HK alias Herce.

DM dan LN merupakan anggota Panwascam Bawaslu Minut untuk Kecamatan Dimembe, sedangkan HK merupakan ASN yang bertugas sebagai kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Dimembe dan bertindak sebagai atasan langsung dari keduanya.

 

DM dan LN mendatangi SPKT Polresta Minut pada Senin, (12/3/24), guna melaporkan kejadian yang dialaminya, dimana dia merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku HK atas tindakan terhadap fasilitas pribadinya.

 

Kepada media ini, DM dan LN kompak mengatakan, dimana HK selaku atasan tempatnya bekerja diduga telah menyadap Handphone mereka.

 

” HK menyadap HP kami, kemudian isi pesan WA kami diumbar ke publik lewat story WA pribadinya, karena perbuatan itu kami merasa dirugikan sebab apa yang dilakukannya tanpa seijin kami.Setelah berdiskusi dengan keluarga serta beberapa teman pengacara akhirnya kami memutuskan melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepihak kepolisian Resort Minahasa Utara”, ucap para korban bersamaan.

 

Menindaklanjuti peristiwa dugaan penyadapan tanpa ijin ini, Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN PROJAMIN) Audy Endey Spd. bereaksi keras, korban juga diketahui merupakan anak dari teman sejawatnya.

 

” Keterangan serta alat bukti yang ditunjukkan kepada saya setelah dipelajari merupakan tindakan pidana, selanjutnya biarkan proses hukum yang berjalan” ujar Audy.

 

Audy Menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal laporan tersebut agar ada efek jera bagi pelaku.

” Kalau berbicara perihal penyadapan harus ada prosedurnya, harus berdasarkan perintah pengadilan dan ketika dilakukan tanpa itu adalah melanggar hukum, serta patut menjadi pertanyaan maksud dan tujuan oknum tersebut.” tutup Endey.

 

Saat dikonfirmasi via Whats App, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minut Rocky M Ambar sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *