Tanggal 13-27 Maret 2024 BPK RI Papua Di Waropen Melakukan Pemeriksaan Interim Anggaran 2023

Breaking News144 Dilihat

Waropen||TransTV45.com|| Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua mulai melakukan pemeriksaan interim (pendahuluan) anggaran tahun 2023 di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Waropen. Hal ini dikatakan Pj Setda Waropen Jaelani, A.P, M.Si. Rabu, 13/03/2024

 

PJ Setda Waropen Jaelani diharapkan Selama Tim BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan, semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen harus menyiapkan semua data dan dokumen yang dibutuhkan, pimpinan OPD selalu ada di tempat kerja karena semua data yang dibutuhkan tentu bersangkutan juga pada pimpinan OPD itu, sehingga dalam pemeriksaan pendahuluan ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

 

“Selama dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan oleh TIM BPK RI Papua maka kita harus patuh terhadap yang telah disampaikan BPK RI Perwakilan Papua, harus aktif dalam pemeriksaan awal misalnya data yang diminta baik inspektorat dan BPK harus cepat, artinya harus proaktif tidak menunggu,” ujarnya.

 

Tim BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan mulai tanggal, 13-27 Maret 2024 di Kabupaten Waropen. Setelah selesai, Tim BPK akan dilanjutkan pemeriksaan terperinci dan juga peninjauan kegiatan fisik yang telah dilaksanakan tahun 2023 lalu dengan perkiraan bulan April 2024.

 

“Kita harapkan seluruh OPD Kabupaten Waropen, mulai menyiapkan data-data yang diperlukan oleh BPK. Jangan sampai terkendalanya di OPD, jika seandainya tim BPK meminta data yang diperlukan tidak diperoleh. Sebab, sebelumnya kita sudah mengingatkan masing-masing OPD untuk menyiapkan laporan data yang diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Papua,” harapnya.

 

Pj Setda Waropen, menyampaikan bahwa sesuai laporan Konsultan Keuangan Kabupaten Waropen dari 40 OPD ada 10 OPD yang sudah menyampaikan laporan secara lengkap dan masih ada 30 OPD yang belum melengkapi dokumen-dokumen pelaporan kepada tim BPK RI Perwakilan Papua yang berada di Kabupaten Waropen. Terkait pimpinan OPD yang tidak kooperatif dalam tahapan pemeriksaan BPK akan diberikan sangsi kepada setiap OPD-OPD tersebut.

 

Mochtar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *