Ahmad Diduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Lalan Polres Muba

Hukum947 Dilihat

Muba||TransTV45.com||Respon cepat Polsek lalan Polres Musi Banyuasin, menindaklanjuti laporan warga sehubungan adanya curanmor, alhasil, Ahmad (27) pelaku berhasil diamankan dan terselamatkan dari amuk massa.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (15/03/2024) sekira pukul 16.00 wib di desa Suka jadi Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin terhadap 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru putih Nopol BG 5107 ABO milik korban Anton yang sedang diparkir di teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

 

Kapolres Muba Akbp. Imam safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata ST. Msi.MH. saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

 

Ya, kami bersama-sama anggota saat melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek lalan, tiba-tiba ada yang menelpon bahwa ada kejadian curanmor, dan korban bersama warga lainnya sedang mengejar pelaku, maka tidak menunggu waktu lama kami langsung ketempat kejadian dan saat itu menjumpai pelaku berikut sepeda motor milik korban terjatuh, maka langsung kami amankan berikut sepeda motornya dan dibawa ke Polsek, agar tidak terjadi amuk massa dan untuk proses hukum lebih lanjut. Jelasnya.

 

Pelaku kemudian diketahui bernama Ahmad, warga desa Mulya jaya kecamatan lalan, yang memanfaatkan kecerobohan pemilik sepeda motor yang memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak masih dalam keadaan terpasang, sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut, namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung mengejar pelaku .

 

Pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini , kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, . Ungkap Zulkarnain.

Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *