Merangin||TransTV45.com||Direktur Rumah sakit umum Daerah kolonel AbunJani,bangko kelurahan pematang kandis,kabupaten Merangin,Dr.IRWAN KURNIAWAN buka suara
Tentang ada nya sebanyak 50 orang tenaga kerja para pegawai BLUD yang tidak dibayarkan Gaji nya di bulan Januari 2024 oleh Pihak Rumah Sakit.
Keterangan yang berhasil dihimpun oleh TransTV 45.com. menyebutkan,tidak dibayar nya Gaji para tenaga kerja pegawai BLUD karena tidak mentaati peraturan dan aturan yang telah di sah kan atau yang telah tetap kan.senin tanggal 19/03/2024
“benar,,tidak saya memberikan Gaji-gaji nya, karena mereka tidak mengikuti atau menaati peraturan dan aturan Rumah sakit yang telah di tetap kan, “bagaimana saya mau memberikan Gaji nya,karena absen nya tidak cukup, saya memberikan Gaji untuk pegawai harus ada dasar yang lengkap. ungkap Dr.IRWAN KURNIAWAN.
Dijelas kan lagi,para tenaga kerja pegawai BLUD tidak ada satu pun SK perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024,dikarena kan Surat Tanda Registrasi (STR) tidak diperpanjang kan,dan tidak memiliki Surat Izin Praktek (SIP).
Sudah berkali-kali saya sampaikan,supaya Absen jangan lupa untuk diisi,STR,SIP,dan BPJS harus ada dan aktip,kalau semuanya aktip dan SK kontrak kerja diperpanjang kan untuk tahun 2024, kami tidak akan segan untuk membayar Gaji-gaji nya,
kalau kita membayar Gaji nya Tampa memenuhi persyaratan yang kita sebutkan tadi,itu sudah melanggar atau menyalahi Aturan.tutur nya lagi.(Dr.IRWAN KURNIAWAN).
Lebih lanjut nya,berkembang nya cerita di kalangan masyarakat yang masih menjadi teka-teki,terkait tentang ada nya sebanyak 50 orang tenaga kerja pegawai BLUD yang tidak dibayar kan Gaji nya.
Menanggapi dari kesalahpahaman atau kekeliruan yang tengah terjadi,Dr.IRWAN KURNIAWAN juga telah melaporkan semua nya ke bapak PJ.Bupati kab.Merangin MUKTI SAID, dan menjelas kan alasan kenapa tidak memberikan Gaji kepada para tenaga kerja Pegawai BLUD tersebut.
“Iya,,permasalahan ini sudah saya sampaikan ke PJ Bupati,dan beliau (Bupati) menanggapi nya dengan positif dan Regulasi dengan aturan yang kita jalan kan,”kalau ada pegawai yang merasa kurang senang atas tindakan saya dan komplen dengan gaji nya,silakan temui saya di kantor,kita ada bukti nya,tutur direktur RSUD.
Ketegasan didalam menegakkan aturan dan peraturan wajib kita patuh,kalau tidak tegas
didalam menegakkan dan menjalankan aturan dan peraturan,tidak akan ada yang nama nya KEADILAN,malas dan rajin nya dalam menjalankan tugas tidak mungkin di samakan, peraturan atau aturan yang telah di tetap kan harus di patuhi dan di taati,supaya di dalam
proses kinerja akan lancar,aman,Tampa ada hambatan dan gunjingan dibelakang.
Tores