Palu||TransTV45.com||Rupbasan Kelas I Palu menerima kunjungan dari tim Kejaksaan Negeri Palu dan Disperindag Kota Palu dalam rangka melakukan penelitian kondisi basan baran Senin (18/03/2024)
Kunjungan ini bertujuan untuk menentukan nilai harga lelang berdasarkan kondisi riil barang sitaan atau barang rampasan negara.
Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman, bersama dengan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Palu, Tricipto, menyambut kedatangan tim Kejaksaan Negeri Palu yang dipimpin oleh Nurdini.
Penelitian kondisi basan baran dilakukan oleh Disperindag Kota Palu, dengan kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Palu sebagai saksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penilaian harga lelang dilakukan secara transparan dan akurat sesuai dengan kondisi barang yang ada.
Kepala Rupbasan Palu, Usman, menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami sangat menghargai inisiatif dari pihak Kejaksaan Negeri Palu dan Disperindag Kota Palu dalam melakukan penelitian kondisi basan baran di gudang Rupbasan Palu. Kami berkomitmen untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses ini,” ujarnya.
Proses penelitian basan baran dilakukan di gudang Rupbasan Palu dengan didampingi oleh pihak Rupbasan untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pengumpulan data.
Diharapkan dengan adanya penelitian kondisi basan baran ini, penilaian harga lelang dapat dilakukan dengan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil barang, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.
Rut Yohanes