Palu||TransTV45.com||Dalam upaya meningkatkan kualitas pembimbingan dalam pemasyarakatan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Asisten PK, dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) RI, Selasa (19/3).
Berlangsung di ruangan kerja Pelayanan Tahanan, kegiatan tersebut diikuti secara virtual meeting melalui aplikasi zoom. Kepala Rutan Palu, Yensen, menugaskan dua orang petugasnya yakni Rizal Afandi dan Diana Sahlan selaku petugas Registrasi Rutan Palu.
Dalam kesempatan ini, Materi yang disajikan terkait dengan tujuan assesmen untuk menetukan program dan pembinaan pada pemasyarakatan, serta teknik penyusunan Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) meliputi pengumpulan data, pengolahan analisis serta penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif.
Yansen berharap kegiatan tersebut dapat menjawab dan mengatasi permasalahan terkait kekurangan tenaga PK yang ada di Sulawesi Tengah, sehingga jajaran Pemasyarakatan yang ada di Kota Palu dan juga daerah lainnya dapat melahirkan PK dan PPK yang mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Untuk menjawab kebutuhan terkait hak hak integrasi warga binaan, maka PK, APK maupun PPK, menjadi kebutuhan yang penting saat, sehingga saya pun turut mendorong untuk lingkup pemasyarakatan Sulawesi Tengah harus ada tenaga tersebut,” tutur Karutan.
Rut Yohanes