Mamasa Sulbar||TransTV45.com||Kegiatan Operasi Keselamatan Marano 2024 yang digelar serentak mulai tanggal 4 S.d 17 Maret 2024 Telah Berakhir. Usai pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2024 kali ini, Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan Press Release hasil penindakan pelanggaran selama operasi berlangsung bertempat di Ruangan Media Center Seksi Humas Polres Mamasa. Selasa 19 Maret 2024.
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Muhammad Ilyas di dampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi menyampaikan bahwa selain memaparkan hasil penindakan pelanggaran selama Operasi, pihaknya juga Menyampaikan hasil Evaluasi Selama Pelaksanaan Operasi.
Di sampaikan Kasat lantas Iptu Muhammad Ilyas, Kegiatan yang dilaksanakan selama 14 Hari ini, dimulai dari tanggal 4 S.d 17 Maret 2024 Tercatat sebanyak 125 pengendara terjaring razia dan diberikan sanksi tilang Manual , sedangkan 149 pengendara diberikan teguran.
Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 200%
Lanjut Kasat Lantas untuk penilangan yang kami berikan dilapangan ini mencakupi 11 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Ops Keselamatan tahun ini diantaranya Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt, Berkendara menggunakan ponsel, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan motor lebih dari satu, Berkendara dlm pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan / balapan liar, Kendaraan Over load dan Over dimensi, Menggunakan knalpot Brong, Kendaraan yg menggunakan strrobo dan sirine dan Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.
“Dari hasil pelaksanaan Ops Keselamatan 2024 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 90 kendaraan” Ucap Kasat Lantas
Sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Keselamatan yang kami temukan ialah kendaraan roda dua dengan Tidak Menggunakan HELM SNI
Iptu Muhammad Ilyas juga menambahkan, kami juga berharap setelah Operasi ini selesai Masyarakat Lebih Peduli Akan Keselamatan Berlalu lintas
kepada masyarakat Agar dapat menyadari bahwa nyawa lebih penting dari segalanya, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran, dan perilaku yang melanggar aturan itu adalah perilaku yang tidak terpuji. Ucap Kasat Lantas.(**)
Sumber Ar.MK/Humas Polres Mamasa