Bengkulu Selatan||TransTV45.com||Polres Bengkulu Selatan berhasil menggelandang J-R warga Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, oknum guru tersebut diduga telah melakukan persetubuhan terhadap murid perempuannya sendiri berinisial N-F.
Aksi itu diduga terjadi 17 Maret 2024 lalu, sekira Pukul 21.00 WIB, kala itu korban dan terduga pelaku bertemu di sekitaran Makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang.
Terduga pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu Kebun jagung yang ada di Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang.
Melihat kondisi yang sepi ditambah lagi pelaku yang sudah tidak mampu menahan hasratnya, sehingga terjadilah perbuatan terlarang tersebut.
Korban dan pelaku kemudian pulang, namun peristiwa itu ternyata diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian memilih untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Iptu Susilo Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan membenarkan, bahwa kejadian ini terjadi di wilayah hukum Bengkulu Selatan, dan terduga pelaku sudah diamankan pada Selasa, (19/3).
“Sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan, masih terus didalami motifnya apa,” kata Iptu Susilo.
Tim Redaksi