Pagar Merbau||TransTV45.com||Terkait kejahatan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok anak dewasa dan remaja semakin marak, Polsek Pagar Merbau tidak henti-hentinya melakukan penindakan secara konsisten
Hampir setiap Minggunya Personil Polsek Pagar Merbau melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor knalpot blong yang mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan knalpot tersebut diamankan dan dihancurkan.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 Personil Polsek Pagar Merbau mengamankan 3 orang dewasa dan 6 orang remaja yang melakukan pengrusakan sepeda motor dan melempari rumah warga Dusun mawar Desa Jatirejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemudian pada hari yang sama juga Personil Polsek Pagar Merbau mengamankan 9 orang anak Remaja yang tawuran terjadi pada hari Minggu 03 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun 1 Desa Sukamandi hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang
Terhadap para pelaku 18 orang tersebut telah dilakukan tindakan dan dilakukan pembinaan sesuai permohonan orang tua dan perangkat desa.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Ir Sitompul SH MH, tidak akan memberikan peluang kejahatan jalanan ini berkembang di wilayah Hukum Polsek pagar Merbau dan pasti akan kami tindak karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat paparnya.
Kapolsek pagar Merbau AKP Ir Sitompul SH MH berharap pembinaan terhadap para pelaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, agar seluruh pihak merasa bertanggung jawab terhadap Generasi muda untuk mengubah mindset dan Culture set sehingga berubah menjadi kegiatan yang positif.
Kapolsek juga sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa guna untuk membuat wadah yang bersifat positif bagi anak-anak muda tetapi sampai saat ini belum ada realisasi, mungkin terkendala dengan pelaksanaan pemilu paparnya.
Dani Silitonga