Musi Banyuasin||TransTV45.com||Khabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, praktis dan simpel di Polres Musi Banyuasin, yang hanya dengan menggunakan handphone android, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan pelayanan.
Kok bisa ? tentunya bisa, karena saat ini Polres Musi Banyuasin telah membuat inovasi Aplikasi Scan Barcode yang peruntukannya untuk membantu mempermudah pelayanan publik.
Ada 3 layanan yang bisa diberikan pada aplikasi dimaksud, yaitu :
1. Layanan pendaftaran pembuatan
SIM (surat izin mengemudi).
2. Layanan Pendaftaran Pembuatan
SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian.
3. Layanan konsultasi hukum untuk
membuat laporan / pengaduan di
SPKT( Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu).
Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Lantas Akp. Ricky Mozam SH.MH. ketika dikonfirmasi berkaitan dengan inovasi untuk permudah pelayanan publik tersebut menjelaskan bahwa benar saat ini kami telah membuat Aplikasi scan barcode, yang tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan dari Polres Muba, terutama dalam hal pendaftaran pembuatan SIM, SKCK dan Konsultasi hukum berkaitan dengan laporan atau pengaduan ke Spkt.
Kemudahan yang dimaksudkan adalah kemudahan untuk melakukan pendaftaran dan pengisian formulir untuk mendapatkan pelayanan, yang selama ini harus dilakukan di lokasi pelayanan dengan cara manual, namun setelah adanya aplikasi scan barcode ini dilakukan secara digital, lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan polri khususnya polres Muba. Jelasnya.
Proses kerjanya adalah setelah scan barcode yang tersedia dengan handphone android, lalu diisi, kemudian pemohon / masyarakat mendapatkan kode barcode, yang berisikan jadwal kunjungan dan nomor antrian di lokasi pelayanan , jadi masyarakat atau pemohon bisa mendaftar di rumah, di kantor atau dimana saja. Ungkap Ricky. (SM)
Rudi