Mamasa Sulbar||TransTV45.com||Tim gabungan Personil Sat Intelkam Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Mambulilling, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Jumat 22 Maret 2024
Sebelumnya, sebuah rumah milik Agustinus AS, di Dusun Posu, Desa Mambulilling, Kecamatan Mamasa, dilalap Api , sore tadi.
Adapun Kronologi dari peristiwa tersebut bahwasanya Korban Yang Bernama Agustinus As Bapak Masse meninggalkan rumahnya pada Pukul 07:00 Wita ,menuju sawah yang letaknya kurang lebih 200 meter dari rumah.
Korban mengetahui rumah nya terbakar, setelah di beritahu oleh warga.
Menurut saksi mata,Junita, ia melihat kobaran Api tersebut sekitar Pukul 15.00 Wita
Ketika melihat kobaran Api,Junita meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tak berselang lama Warga pun langsung menuju titik api dan berusaha memadamkan Api, namun karena Rumah korban terbuat dari rangka kayu yang mudah di lalap Api, dan Warga memadamkan api dengan alat seadanya,sehingga api lebih cepat menghanguskan rumah milik Agustinus(korban) .
Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Gabungan Polres Mamasa,yakni Sat Intelkam langsung bergegas menuju ke lokasi.Dan Melakukan Olah TKP, Memasang Garis Polisi dan Mengambil Keterangan Saksi guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa dugaan api berasal dari kosleting listrik dikarenakan sambungan kabel kecil yang menuju rumah korban. (**)
Sumber Ar.MK/Humas Polres Mamasa