Kades Gorua Utara Diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 

Daerah229 Dilihat

Halut||TransTV45.com||Kepala Desa gorua utara kecamatan tobelo utara kabupaten halmahera utara (Halut) provinsi maluku utara BASHRI TENGKU ALI diduga kuat, korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023, Kades BASHRI TENGKU ALI selama menjabat Kepala Desa sangat, terang terangan melakukan kebijakan tidak, berdasarkan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang desa, seperti transparansi, Akuntabel dan partisipatif.

Kades BASHRI TENGKU ALI, menurut masyarakat saat Tim Investigasi LP2TRI Safri melakukan Investigasi mengatakan benar bahwa Kades telah melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan jumlah total anggaran sebesar Rp. 429.695.900.00. unkap masyarakat sesuai data yang di himpun awak media lewat, sambungan telepon selular oleh Tim Investigasi LP2TRI Safri Senin (25/3/2024)

ditahun anggaran 2022 dan 2023 ada beberapa aitem program yang tidak tersalurkan anggarannya dan bahkan adapun juga program yang tidak, direalisasikan, oleh kades BASHRI TENGKU ALI sehingga masyarakat di anggap kades jelas korupsi anggaran dana desa ditahun 2022, sebesar Rp. 128.260.000. dan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 301.435.900.00

Sementara pada Tanggal 14 Januari 2024 Pertemuan masyarakat dan pemerintah desa gorua utara kecamatan tobelo utara di Gedung Posiandu Kades BASHRI TENGKU ALI dengan sendiri menggatakan di di hadapan warga masyarakat, bahwa Ia jujur dan mengakui kesalahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai Dalam vidio jelasnya,

Video dalam pertemuan evaluasi tersebut Kepala Desa mengakui atas kelalaiannya, menjalankan tugas dan tanggung jawab karena tidak, memajang spanduk APBDES, menurut. warga masyarakat dan Kades Gorua Utara. dalam Hal ini sangat pantas dipidanakan. kata warga

lanjut dalam rapat, pertemuan antara warga masyarakat dengan Kepala Desa warga masyarakat menanyakan terkait sub bidang pertanian dan peternakan. pada, tahun anggaran 2023 dengan total sebesar Rp. 113.285.000.00, tersebut tidak tersalurkan pada sub dan anggaran bernilai sebesar Rp. 24.285.000.00. di kemanakan. tutur warga

Menurut pemuda dan warga masyarakat desa gorua utara kecamatan tobelo utara kabupaten halmahera utara provinsi maluku utara
meminta secara tegas kepada pemerintah daerah terutama lembaga terkait dalam hal ini “INSPEKTORAT” bahwa segera melakukan evaluasi atau pengauditan terhadap kades gorua utara Bashri Tengku Ali dan segera dicopot tanpa terkecuali. Karena sudah tidak layak lagi sebagai pimpinan desa gorua utara.tukasnya,

 

Muksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *