Pangkal Pinang||TransTV45.com||Soal maraknya tempat hiburan dan para bos bandar judi yang berkedok mesin ketangkasan Game Zone yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan,DPD PWRI Babel,A.Ridwan,secara langsung meminta Pemerintah Daerah Kota Pangkal Pinang untuk serius dalam menyikapi dan menangani persoalan tersebut.
“Untuk apa Surat Edaran (SE) yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Pangkal Pinang,Jika prakteknya belum sepenuhnya diindahkan oleh para pelaku usaha dan masih adanya oknum pihak pengusaha yang nakal serta melanggar aturan.”Ini tidak boleh dibiarkan harus segera ditindaklanjutkan dengan cepat sebelum nantinya masyarakat sendiri yang mengambil tindakan atau hukum jalanan,” tegas Ridwan (25/03/2024).
Padahal PJ Walikota Pangkal Pinang perintahkan dan diposisikan segera kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), jangan terkesan PJ Walikota seolah kurang merespon setiap aduan,laporan dan temuan dari masyarakat,” ungkapnya.
“Lantas apa susahnya jika sekelas PJ Walikota Pangkal Pinang meminta serta menegur Pemerintah Kecamatan (red camat),khususnya Wilayah Kecamatan Bukit Intan,Camat Bukit Intan dan Camat Pangkalan Baru atau Kecamatan lainya yang terdapat tempat usaha hiburan dan Bandar Judi Yang Berkedok Mesin Ketangkasan Game Zone tanpa mengindahkan Surat Edaran tersebut,” papar Ridwan.
Selanjutnya ini juga jadi perhatian Pemerintah Daerah,karena itu setiap Camat pun harus merespon dengan cepat apa yang terjadi di Wilayah mereka jangan terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran,sebab ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semuanya,” pungkas Ridwan mengakhiri
A.R