Camat Kormomolin Membuka Dengan Resmi Musrembang Reguler Desa Meyano Das

Berita, Daerah1638 Dilihat

Saumlaki, TRANSTV45.COM. Pemerintah desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku melakukan kegiatan musrembang reguler tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh camat kecamatan Kormomolin bersama perangkat, Kepala Desa Meyano Das Bersama semua perangkat desanya, masyarakat desa Meyano Das dan semua unsur lembaga yang ada di Desa Meyano Das.

Dalam sambutannya camat kormomolin, YOHANIS B ANGWARMASE, SH. mengatakan bahwa seharusnya sebelum kita melaksanakan musrembang reguler harusnya kita melaksanakan musdes terlebih dahulu hanya saja mengingat waktu kita yang sangat sempit untuk itu pemerintah daerah dalam hal ini BAPEDA kabupaten kepulauan tanimbar meminta agar di tingkat kecamatan sudah harus secepatnya menginstruksikan agar di setiap desa sudah harus melaksanakan musrembang reguler di tingkat desa, agar secepatnya semua parogram yang ingun di usulkan bisa di rampungkan untuk selanjutnya di serahkan ke tingkat kecamatan, untuk nantinya pihak kecamatan bisa menindaklanjutinya ke tingkat kabupaten.

Lanjut camat kormomolin adapun program program yang nantinya di bahas dapam musrembang reguler ini adalah semua program yang tidak bisa di danai dari dana desa untuk itu setiap program tersebut harus di usulkan untuk nantinya di bahas di tingakat kabupaten dan jika di setujui maka semua itu akan di anggarkan oleh APBD dan di jalankan oleh dinas badan terkait yang ada di kabupaten. Menurut camat, memang dalam musrembang reguler seperti ini banyak usulan yang di bahas dalam musrembang di tingkat desa memang banyak yang tidak di realisasi tetapi masyarakat dan pemerintah desa tidak pata semangat untuk hal tersebut hanya saja program musrembang ini merupakan program wajib yang harus di lakukan dan ini pun sudah di anggarkan dalam APBDES untuk itu program musrembang ini wajib kuta jalankan.

Karena mengingat waktu yang mepet karena kita memasuki masa libur prapaska untuk itu dari pihak kecamatan sudah mengagendakan dua hari untuk bisa menuntaskan musrembang yang di maksud, dan di rencanakan pada saat ini kita akan selesaikan musrembang reguler ini di 5 desa nanti besok kita pun akan selesaika musrembang di 5 desa lainnya.
Camat kormomolin pun berharap agar musrembang ini bisa berjalan dengan baik dan bisa melahirkan usulan usulan yang bisa nantinya di realisasi di tingkat selanjutnya.

Sumitro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *