Surabaya||TransTV45.com||Pantauan awak media di temukan Dugaan penyimpangan yang tidak sesuai spesifikasi dalam Proyek saluran dari Dinas Sumber Daya Air dan PU Binamarga Pemkot Surabaya dengan anggaran millyaran yang berlokasi di wilayah kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya.
Proyek tersebut mengerjakan saluran dengan menggunakan bahan pabrikan Uditch, 40/60/120, dengan Caver bergandar 10 ton,
kuat dugaan melakukan penyimpangan dengan cara tidak memberikan papan pemberitahuan legalitas proyek, dan terkesan melawan Hukum sesuai
UU nomer 14 tahun 2008 tentang KIP.
Masyarakat harus tahu asal usul dan mengetahui anggaran bersumber darimana? Siapa konsultan pengawasannya,dan siapa pelaksanaannya, sehingga proyek saluran yang berada di wilayah lontar mengundang persepsi masyarakat pelaksana dan pengawas yang tidak koopreatif dengan peraturan yang sudah di tentukan.
Herman Subandio salah satu warga Manukan, Minggu (24/3) menanggapi pembangunan proyek pemasangan U-ditch 40.60.120 dan cover gandar 10 ton menjadi sorotan warga, tidak tahu ada proyek saluran,” tahu tahunya ada bahan Pabrikan Uditch menumpuk di tepi jalan.karna sebelumnya tidak ada papan informasi proyek.
Menurutnya dalam pemasangan U-ditch galian tanah dengan kedalaman sesuai yang di syaratkan, dengan melakukan pengeringan dengan lapisan material Sirtu pilihan halus serta dipadatkan sehingga posisi kedudukan di bawah U-ditch memperoleh hasil pemasangan yang sejajar lurus.
Sambungnya bukan seperti ini, terlihat hasil pemasangan Uditch naik turun, tidak sesuai existing, tidak mendapatkan kedataran level dengan bahu jalan bahkan tidak di lakukan tes dengan waterpass, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi, ungkap warga.
Menurut, Saiful salah satu mandor Sabtu (23/3) mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan intruksi Dinas, dan juga sudah sesuai spesifikasi.
Sementara itu saat ditemui Kadis Sumber Daya Air dan PU Binamarga Pemkot Surabaya, Samsul Ariadi ST saat ditemui Selasa (26/3) sedang tidak ada ditempat.
Gerson