Kampar Riau, TransTV45.com ||Pungutan liar (Pungli) di ampang – ampang Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih bebas beroperasi terhadap mobil pembawa buah sawit. Dilain sisi aksi kutipan atau Pungli yang dilakukan oleh sekelompok orang, Dan masyarakat sudah keberatan.
Salah seorang supir dump truk pembawa sawit di Desa Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Awak media Rabu Siang (27/3/2024) mengatakan, kami sangat keberatan membayar uang kutipan untuk ampang – ampang di Danau Lancang.
“Kami mobil dump truk sekali lewat di ampang – ampang Dwaa Danau Lancang membayar 60 Ribu kandang bisa mencapai 80 Ribu sekali lewat, Karena hitungan nya 1 ton 10 Ribu,” ungkapnya.
Kami berharap jangan ada lagi Pungli karena menambah biaya bagi kami sebagai sopir. Apalagi jalan tersebut sudah diperbaiki oleh Desa.
Sudah seharusnya pihak Kepolisian untuk menertibkan Pungli di ampang – ampang Desa Danau Lancang. Semakin cepat ditertibkan Pungli tersebut semakin baik, serunya.
Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Nanda A.H Pulungan ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, terkait kutipan di ampang – ampang akan kita buat surat.
“Surat tersebut pemberitahuan untuk membongkar ampang – ampang dan sekaligus untuk menghentikan jangan ada lagi kutipan kepada mobil,” terangnya.
Hari ini juga surat tersebut selesai kita buat, kata Nanda A.H Pulungan, dengan singkat. (Tim)
Sumber, Juangsumatera.com