Bhabinkamtibmas Piru Jalin Silahturahmi Kunjungi Tempat Usaha Warga Binaan

Sosial239 Dilihat

SBB||TransTV45.com|| Bhabinkamtibmas Desa Piru Bripka Max. Ngilawana melakukan sambang sekaligus silahturahmi ke tempat usaha Parfum Isi Ulang “BARAKATI” milik warga binaan yang berada di Desa Piru Kec. Seram Barat Kab. SBB, guna ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kamis (28/03/2024)

 

Sebagai bentuk upaya dan kepedulian kepada warga binaan, Bhabinkamtibmas terus mendekatkan diri kepada warga binaan, kegiatan sambang yang dilakukan ini juga bertujuan untuk menyerap keluhan dan informasi kamtibmas di sekitar lingkungan warga binaan agar sedini mungkin dapat meminimalisir setiap tindak pidana yang mungkin saja bisa terjadi.

 

Pada kesempatan dimaksud, Bhabinkamtibmas Desa Piru menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada karyawan toko, bahwa semakin maraknya tindak pidana pencurian yang terjadi, agar karyawan toko lebih meningkatkan kewaspadaan dengan cara memasang CCTV di tempat usaha sehingga aktifitas bisa terpantau dengan jelas.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Piru juga berharap kepada karyawan toko agar bisa berpartisipasi dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan apabila terjadi tindak pidana agar segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Piru. “pungkasnya.

 

Bhabinkamtibmas Desa Piru juga berharap agar warga yang memiliki permasalahan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, sehingga bersama-sama bisa mencari solusi yang baik terhadap permasalahan yang dialaminya. “ujar Bripka Max. Ngilawana.

 

Ditempat lain, Kapolsek Piru AKP S. J. LEIMENA mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Para Bhabinkamtibmas Polsek Piru yakni kunjungan ke tempat usaha tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan dalam deteksi dini terhadap harkamtibmas di wilayah binaannya serta dapat menyampaikan himbauan kamtibmas dan bisa memperoleh informasi sekecil apapun dari warga binaannya.

 

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *