Belitung||TransTV45.com||28 maret 2024 TransTV45.com , awak media transtv45 Menemukan beberapa spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dari dinas perhubungan kabupaten belitung, dan surat dinas dari dishub yg di tanda tangani oleh Kepala dinas perhubungan di sana tertulis dengan jelas kadis perhubungan RMS menuliskan nama dan gelar akademik Msi di belakang namanya. informasi dari sumber yg tidak mau namanya di sebutkan mengatakan, ” itu Ramansyah kok bisa dapat gelar Msi, setau saya dia itu baru S1( Drs ), itu mau bergaya gaya atau apa menggunakan Gelar S2 ”
Setelah itu kami wartawan TransTV45 dan Media Singkap Fakta, mendatangi kantor dinas Perhubungan pemkab belitung., namun sesampai di sana, dan sudah melapor ke salah satu peawai bahwa kita mau ketemu kadis, kami di biarkan menunggu sampai +- 25 menit tidak ada respon dari Kadishub RMS, dari situ awalnya kami semakin kuat menduga bahwa diduga informasi tentang gelar akademik yg selalu di pakai dalam surat dinas maupun spanduk kedinasan makin meragukan keabsahannya, dan perlu di konfirmasi secara langsung kepada RMS.
Pd rabu 27 maret pukul 14.00 WIB, kami bersama beberapa wartawan menyambangi kantor dishub dan menemui Kadin RMS, dari wawancara dengan kadin terlihat beliau agak gugup menjawab pertanyaan wartawan., ketika di tanya apakah benar bapak pernah menempuh pendidikan S2, dia menjawab dengan mengatakan iya pernah, selama 1 setengah tahun., wow fantastis sekali pendidikan S2 secepat itu.., di tanya lg wisuda nya di mana tempatnya ? dia katakan lupa, RMS juga mengatakan dia Kuliah S2 itu tanpa di ketahui dan tanpa ijin dari Bupati, hanya hari sabtu dan minggu aja kuliahnya di jakarta makanya setelah lulus S2 saya tidak memasukkan nya ke dokumen kepegawaian., tentang penelitian Tesis nya di lakukan di mana dia jawab di sinilah ( belitung )
ujarnya.,, bahkan ketika di tanya siapa nama dosen pembimbing dan penguji S2 nya pun dia mengatakan Lupa.
dari hasil wawancara dengan Kadishub itu jelas sekali banyak kejanggalan kejanggalan yg semakin menguatkan dugaan bahwa bahwa benar gelar S2 ygdi pakai oleh RMS itu sangat di ragukan ke absahannya.
Yuspian, S.Sos, M.I.R. PJ Bupati Belitung ketika hubungi oleh rekan media melalui telepon mengatakan
” kami sudah melakukan pengecekan di database kepegawaian yang bersangkutan belum ada pengakuan untuk gelar S2 nya, Artinya pencantuman gelar tersebut atas inisiatif pribadinya saja, atas perihal ini saya sudah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak menggunakan gelar dalam publikasi ke publik maupun dokumen resmi pemerintah. Tegas Yuspian.
Pada bagian lain Sekretaris Daerah Pemkab Belitung H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si menjawab pertanyaan awak media mengatakan “S2 Ramansyah tidak terdaftar di Dokumen Kepegawaian, sehingga untuk Administrasi Pemerintahan tidak boleh di pakai karena S2 yang bersangkutan tidak melalui Tugas Belajar atau Izin belajar, sehingga dalam Tata Naskah Dinas tidak boleh di pakai,” Ungkap Hendra Caya.
KA. AZHAMI, SE., MAP Kepala BKPSDM juga mengatakan , data kepegawaian yang tercantum dlm SIASN BKN tidak mencantumkan gelar S2 nya, Begitu juga data di Aplikasi Simpeg ASN Pemkab Belitung.
Tim Redaksi