Kaur Bengkulu||TransTV45.com|Pada sekira pukul 16.07 s/d Selesai,Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu melaporkan kegiatan Unit Tipidter Sat Reskrim Tentang kegiatan pengcikan SPBU 2438936 Maje, di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu Hari ini, Sabtu,(30/03/2024).
Kegiatan melakukan Pengecekan Ketinggian Kadar Air di Tangki Pendam SPBU 2438936 Maje, di wilayah hukum Polres Kaur. Dengan harapan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU 2438936 Maje, dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Berserta melakukan Upaya Penegakan Hukum, apabila ditemukan terhadap Pengelola SPBU 2438936 Maje yang melakukan kecurangan atau penyimpangan Terhadap Penjualan BBM dengan Masyarakat.
Berharap mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, dalam rangka arus balik mudik menjelang hari raya Idul Fitri dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik, sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
Mensosialisasikan kepada petugas SPBU 2438936 Maje, agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada pihak kepolisian.
Untuk saat ini,SPBU 2438936 Maje belum dilakukan Tera dikarenakan instansi terkait sedang libur. Hasil Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,untuk situasi SPBU 2438936 Maje di wilayah Polres Kaur beroperasi dengan baik dan terkendali.
Lukman Suhadi