Rokan Hulu||TransTV45.com||Pasir Pangaraian Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan telah meringkus dua pria yang nekat merampas Hand Phone di ruang rawat inap Puskesmas Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu – Riau
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH melalui Kanit Reskrim Polsek Keprnuhan Aiptu Sarlin Sihotang SH, Sabtu (30/3/2024)
.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan,” di Polsek Kepenuhan katanya sa’at dihubungi via Selulernya.
Diketahui kedua pelaku tersebut bernama Onje As (40) bermukim di Jalan Malin Duano RT 002 RW 001 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis dan seorang lagi bernama Ramadona AR (32)
Warga Jalan Malin Duano RT 002 RW 001 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Kata Sarlin Sihotang menjelaskan awalnya kejadian berlangsung pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 Wib sekira pukul 03.50 Wib di Ruang Rawat Inap Puskesmas Kepenuhan Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Rokan hulu
“Kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekitar pukul 03.50 wib, Saat itu Suherman (40) sedang tidur bersama Sumase alias Mak Manda dan Hafizah Dwi Amanda di Ruang Rawat inap Puskesmas Kepenuhan
Tiba tiba Mereka mendengar suara langkah kaki, lalu Suherman melihat seorang laki-laki sedang mengambil 1 unit Handphone milik Hafizah yang terletak di kepala Sumase setelah pelaku mengambil HP tersebut langsung dibawa kabur lalu Suherman menarik baju belakang Pelaku, hingga Pelaku pun melempar Handphone yang dicurinya sambil memukul tangan Suherman sehingga terlepas, Saat itu Korban berteriak “Malinggggg malinggggg” dan pelaku pun pergi melarikan diri atas kejadian itu Korban langsung melapor ke Polsek Kepenuhan
Atas laporan tersebut Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto langsung “Menindak lanjuti” Tim kita dari Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aiptu Sarlin Sihotang langsung bergerak ke TKP dimana tempat kejadian pencurian Handphone tersebut, selanjutnya anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian dan atas informasi dari masyarakat kedua pelaku berhasil diamankan.
Ketika di introgasi kedua orang lelaki itu mengaku bernama Onji dan Ramadona awalnya kedua orang tersebut berusaha untuk mengelabui penyidik dan warga namun dengan waktu cepat, kesigapan penyidik dari Polsek Kepenuhan, tidak tinggal diam dan selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Kepenuhan
Sesampainya di Polsek, penyidik melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan badan, pakaian yang dipakai oleh Onje dan Ramadon maka ditemukan satu bungkus Rokok merk LUFFMAN yang berisikan beberapa plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.
Tak sampai disitu saja lalu Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH agar dilakukan pemeriksaan, lebih mendalam atas perkara tersebut
Dihadapan penyidik pelaku mengakui mencuri namun karena ketahuan oleh pemilik, Keduanya langsung melarikan diri sedangkan Onje berperan menunggu diatas sepeda motor milik pelaku yang diparkir di jalan dan pada saat akan melarikan diri sepeda motor tidak dapat dikemudian karena tidak bisa hidup, Katanya.
Kini keduanya diamankan di Polsek Kepenuhan bersama barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 unit Hp Realme Type RMX3231 warna hitam seharga Rp 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan 1 Unit Sepeda Motor Merk YAMAHA type Vixion warna merah Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) KUHP. Keterangan pelaku mau mencuri untuk membeli narkoba,” tutupnya.
Irwansyah Hasibuan