Palu||TransTV45.com||Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengecam keras tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat mendapatkan informasi viral yang menimpa salah seorang anak selebgram nasional, Senin, (1/4/2024).
Hermansyah menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan dari semua pihak.
“Kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma fisik dan psikis yang mendalam bagi korbannya. Hal ini dapat menghambat tumbuh kembang anak dan berakibat fatal bagi masa depan mereka,” kata Hermansyah.
Hermansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kekerasan terhadap anak. Ia mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Laporkan kepada pihak berwenang jika anda melihat atau mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Hermansyah menyatakan bahwa Kemenkumham pastinya berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dengan intens berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum bagi korban kekerasan anak dan memastikan para pelakunya dihukum dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Ia mengingatkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan.
“Orang tua juga harus memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya. Ciptakan komunikasi yang terbuka dan ajarkan anak-anak untuk berani melapor jika mereka mengalami kekerasan,” pungkasnya.
Rut Yohanes