Pembangunan Gedung Pertemuan Di Desa Patimpeng Di Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone

Daerah58 Dilihat

Bone||TransTV45.com||Berdasarkan pantauan awak media. Pembangunan gedung pertemuan, desa patimpeng. Dusun latobang. Volume.1 unit. Awak media transtv45 sorot tidak ada tercantum berapa panjang berapa lebar. dengan menggunakan, anggaran dana desa, APBN – Di Tahun anggaran. 2022. senilai. Rp. 187.000.000.

 

Ditahun anggaran 2023. menggunakan kembali dana desa, pembangunan gedung pertemuan, volume 1 unit.awak media transtv45 Sorot tidak ada tercantum berapa panjang berapa lebar dipapan prasasti. dengan senilai. Rp.185.410.269.

 

Hari Sabtu 30 Maret 2024. awak media mendatangi rumah kediamannya, Andi. Samsul alam Bahar.s.pd. kepala desa patimpeng dikecamatan patimpeng kabupaten Bone.

 

Dikonfirmasi oleh awak media transtv45. Ungkapan”, kepala desa, ke awak media.

awalnya tanah dusun latoban, dibeli. dari haji amon. oleh kepala desa patimpeng, dana dipakei membeli tidak disebutkan dan nilai harganya dan dari mana, asal dana dipakai, dana desa atau dana pribadi dipakai membeli. dan di hibahkan. untuk dibangunkan gedung pertemuan desa dan sekalian ditempatinya untuk kantor kepala desa patimpeng.

 

Memakai anggaran tahap pertama ditahun anggaran 2022. menggunakan anggaran dana desa. APBN.

 

Ditahun – 2023. dikeluarkan lagi. Anggaran dana desa APBN – untuk membangun gedung pertemuan sekaligus digunakan kantor desa patimpeng.

 

Awak media mengungkapkan ke kepala desa patimpeng berapa persen( H O K ) kepala desa tidak tau.

 

Awak media sorot pembangunan gedung pertemuan sekaligus kantor desa yang telah menggunakan anggaran dana desa. APBN. ditahun anggaran 2022 – ditahun anggaran 2023. Diduga Tumpang Tindih Pisik ditahun anggaran 2022. senilai Rp 187.000.000 – Ditahun anggaran 2023. Senilai Rp 185.410.269.

 

Tanggal 31 Maret 2024. awak media mengkonfirmasi ,”Andi Samsul alam Bahar,” kepala desa patimpeng. Tumpang tindih pisik, ungkapan, kepala desa patimpeng ke awak media.

 

Tidak ada tumpang tindih pisik. yang ada multiyeard, supaya tidak terlalu membebani. APBDesa, karena banyak program lain juga, mau dikerjakan setiap tahunnya.Jadi dikasih dua kali / tahun penganggaran, pembangunannya.

 

( H O K ) Oleh kepala desa tidak mengerti, karena bukan orang tehnik. Paling tidak menggunakan dasar( R A B ) Untuk bekerja.

 

Awak media sorot kepala desa tidak taunya, (h o k) Hari ongkos kerja. Sebelum dilaksanakan kegiatan, pembangunan yang akan dikerjakan kita komitmen dengan pelaksana kerjanya. Diduganya kegiatan pembangunan gedung pertemuan didunganya markap,( h o k). Dan diduganya Tumpang tindih pisik 2022 – 2023 memakai anggaran dana desa APBN. dana pemerintah, mengarah kerugian negara.diduganya tidak sesuai spek.diduganya korupsi.

 

Maka dari itu fungsi pengawasan dari dinas yang memiliki kegiatan harus lebih ditingkatkan lagi untuk memberikan kontrol dan tanggung jawab terkait kegiatannya itu sendiri.

 

Peran penting agar pelaksana yang diberi tanggung jawab akan memenuhi standarisasi pekerjaan jika perbuatan yang dilakukan untuk mengambil keuntungan dari suatu kegiatan itu merupakan tindak pidana korupsi, sesuai dengan ketentuan UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan ada sanksinya”,

 

Dari hasil pemantauan ini diharap kepada instansi terkait, inspektorat turung dilokasi dan mengaudit ditahun anggaran 2022 – 2023. kegiatan desa patimpeng yang telah memakai anggaran dana desa APBN. Yang mengarah kerugian negara.

 

Terkait serta aparat penegak hukum (A p h ) Kejati yang diduganya tumpang tindih pisik, yang terjadi pembangunan gedung pertemuan. sekaligus kantor desa patimpeng. Agar segera mengambil tindakan memanggil kepala desa patimpeng bernama Andi Samsul alam Bahar.s.pd. agar tidak terjadi kerugian negara. Dan diduganya korupsi.

 

 

HMs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *