Labuan Bajo||TransTV45.com||Mafia tanah masih menghantui masyarakat Indonesia, tepat nya di labuan bajo, kabupaten manggarai barat,kecamatan komodo.
Persoalan itu kembali memanas seiring terciduknya beberapa tersangka mafia tanah Untuk itu masyarakat baiknya terus meningkatkan kewaspadaan agar tak sampai menjadi korban mafia tanah. Termasuk melalui upaya-upaya preventif.
Menurut iya selaku sarjana hukum di desa Gorontalo , lulusan universitas muhammadiyah mataram tahun 2022 itu mengatakan kepada masyarakat, ada beberapa cara agar masyarakat bisa terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah. Langkah pertama, dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. Khususnya yang tanahnya kosong atau tidak ditempati.
“Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,” ujar sarjana hukum asal desa Gorontalo Selasa (02/04/2024) malam.
Kemudian, langkah kedua yang bisa dilakukan yaitu menyimpan sertifikat tanah sebaik mungkin. Sehingga tidak bisa diakses oleh orang yang tak berkepentingan.
Tim Redaksi