Tim Kejari Kampar Geledah Rumah Mantan Kades, Terkait SKT Tanah Kas Desa

 

               Breaking News

Tim Kejari Kampar sedang berada di rumah mantan Kades Indra Sakti
Kampar Riau, TransTV45.com ||Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (2/4/2024).

Penggeledahan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT nya oleh Kades Indra Sakti Misdi saat ini telah menjadi mantan Kades.

Seharusnya Misdi disaat menjadi Kades menjaga aset Desa, tetapi sebaliknya ia malah menghilangkan aset Desa Indra Sakti berupa tanah kas Desa seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT atas nama perorangan.

Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib dan disaat tim datang di rumah Misdi dan Misdi sedang berada dirumahnya.

Menurut pantauan awak Media TransTV45.com dilokasi tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak Polsek Tapung. Sampai saat ini tim Kejari Kampar masih melakukan penggeledahan.

Di saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari Misdi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *