Berantas Halinar, LPKA Palu Gandeng Polda Sulteng Dan BNN Kota Palu

Breaking News46 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar Penggeledahan kamar hunian anak binaan dalam memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Jumat, (5/4) Siang.

Kegiatan ini juga merupakan persiapan LPKA Palu dalam menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun dengan menciptaka lingkungan yang aman dan tertib..

 

Memimpin kegiatan tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan kegiatan ini merupakan jalinan sinergitas antara LPKA Palu bersama TNI/Polri dan BNN Kota Palu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

 

“Mari kita tingkatkan jalinan sinergitas dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” kata Revanda di Ruang Aula Terbuka

 

Selanjutnya, Revanda menjelaskan penggeledahan ini diikuti 14 orang pegawai staf pengawasan yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal yang akan dibagi menjadi dua regu.

 

“Nantinya dua regu tersebut akan melakukan penggeledahan tiap tiap kamar, lakukan dengan humanis dan harmonis, agar seluruh anak binaan tetap berada disituasi nyaman,” jelas Revanda

 

Pada momen tersebut, seluruh anak binaan yang berjumlah 18 orang juga dilakukan pemeriksaan dengan mengecek tes urine dan hasilnya negatif. “Hasil tes urine menujukan negatif, jadi mereka semua dipastikan bebas dari penggunaan barang terlarang,” tutur Revanda

 

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Polda Sulteng dan BNN Kota Palu, semoga jalinan sinergitas ini dapat terus berlanjut kedepannya,” tambah Revanda

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebutkan bahwa kegiatan berantas Halinar merupakan poin penting yang harus diterapkan pada Lapas/Rutan/LPKA dengan tetap mengimpelentasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

 

“Kita harus pahami 3+1 ini, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basic yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” tegas Kakanwil Hermansyah

 

Kakanwil Hermansyah juga memberikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukan LPKA Palu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Terima Kasih LPKA Palu sudah menunjukan kinerja baiknya, hal ini dapat menjadi contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan yang diharapkan,” puji Kakanwil Hermansyah

 

Adapun hasil penggeledahan kamar antara lain tali sepatu, ikat pinggang,dan sendok besi. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan pada ruangan pengawasan dan akan dilakukan tindaklanjuti.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *