PT, Infomedia Solusi Net [ISN] Di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu)

Breaking News2366 Dilihat

Medan||TransTV45.com||

06/04/2024
DPD LSM TAMPERAK Mandailing Natal (Madina) Muhammad Yakub Lubis Resmi melaporkan PT Infomedia Solusi Net (ISN) ke ( KAJATISU)

 

Pelaporan PT. ISN yang dilakukan Muhammad Yakub kepada Kejatisu terkait atas dugaan kuat melakukan Mark Up smart village dan intervensi sumber dana desa T.A 2023 se-kabupaten mandailing natal.

Dalam hal pelaporan ini sudah resmi telah diterima oleh KAJATISU, dengan berbentuk surat dengan nomor laporan: 602/Lp/LSM/TAMPERAK/Madina/III/2024. Tanggal 21/04/2024

Muhammad Yakub selaku Ketua DPD LSM TAMPERAK meminta Kajatisu agar segera memanggil yang bersangkutan dari PT ISN biar cepat terklarisipikasi adanya kuat dugaan anggaran yang mark up.

“Usai diserahkan laporan kepada Kajatisu, saya berharap segera ditindak kasus ini agar tidak terjadi hal yang merugikan Negara”, ucap Muhammad Yakub.

Dan seterusnya apabila nantinya proses ini dilaksanakan agar Hukum yang mengatur menindak tegas yang bersangkutan, Tambah Muhammad Yakup Lubis.

Muhammad Hamka S.pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *