Bengkulu Selatan||TransTV45.com||Kabar gembira bagi warga Bengkulu Selatan sepertinya hanya pada saat hari pertama Idul Fitri 1445 Hijriyah. Mulai hari ini sampai tiga hari kedepan pintu masuk objek wisata Pantai Pasar Bawah kembali dikenakan tarif.
Pengunjung harus mengeluarkan biaya alias tidak gratis. Itu setelah banyaknya keluhan pedagang dan tidak adanya hiburan dilokasi wisata pantai pasar bawah akibatnya pengunjung wisata menjadi sepi.
Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pariwisata melakukan upaya penambahan PAD bisa kembali berjalan dan tetap menyerahkan pengelolaan Pantai Pasar Bawah ke pihak ketiga.
Namun untuk tarif yang semulanya 15.000 menjadi 10.000 perorang berlaku mulai hari ini tanggal 11 April sampai dengan 14 April 2024.
Sementara ditegaskan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir S.IK . Masyarakat Bengkulu Selatan ataupun wisatawan luar daerah yang ingin berkunjung ke wisata di Bengkulu Selatan jangan ragu untuk melapor jika ada dugaan pungutan liar (Pungli) ataupun pungutan parkir diluar ketentuan.”ujar Kapolres
UG